ADVERTISEMENT

Hanya di Hari Sabtu dan Minggu Delman Boleh Beroperasi di Kawasan Monas

Senin, 9 Januari 2023 20:42 WIB

Share
Delman yang sedang mengangkut penumpang di kawasan wisata Monas, Jakarta Pusat.(Foto: Aldi)
Delman yang sedang mengangkut penumpang di kawasan wisata Monas, Jakarta Pusat.(Foto: Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akhirnya mengizinkan delman mengais rezeki di kawasan Monumen Nasional (Monas). 

Namun, Pemkot Jakpus hanya memperbolehkan delman beroperasi di kawasan wisata Monas pada hari tertentu saja.

"Ya delman diatur di seputaran Monas, Medan merdeka pada Sabtu dan Minggu. Ini untuk menunjang lokasi Monas sebagai tujuan wisata baik penduduk Jakarta atau pun luar," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Namun demikian, Iqbal mengklaim, kebijakan sebelumnya bukan pelarangan, tapi pengaturan bahwa di ruas Jalan Medan Merdeka dan juga Thamrin-Sudirman ada beberapa pengaturan yang melekat. 

Di sepanjang jalur tersebut terkait pemanfaatan fasilitas jalan dan umum lainnya. 

"Jalur ini yang merupakan sangat padat, Sudirman Thamrin, termasuk Monas pada sepanjang harinya. Senin sampai Jumat diharapkan pengaturan ganjil genap karena saking padatnya," tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat bakal mengevaluasi keberadaan delman di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas). Sebab kehadiran delman di Monas menyalahi aturan. 

Pemkot Jakpus bersama UKPD secara kolektif akan membuat gugus tugas mengenai pelarangan keberadaan delman di kawasan wisata Monas.

Keberadaan delman memang dilarang berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas. 

"SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal.

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT