Hanya di Hari Sabtu dan Minggu Delman Boleh Beroperasi di Kawasan Monas

Senin 09 Jan 2023, 20:42 WIB
Delman yang sedang mengangkut penumpang di kawasan wisata Monas, Jakarta Pusat.(Foto: Aldi)

Delman yang sedang mengangkut penumpang di kawasan wisata Monas, Jakarta Pusat.(Foto: Aldi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akhirnya mengizinkan delman mengais rezeki di kawasan Monumen Nasional (Monas). 

Namun, Pemkot Jakpus hanya memperbolehkan delman beroperasi di kawasan wisata Monas pada hari tertentu saja.

"Ya delman diatur di seputaran Monas, Medan merdeka pada Sabtu dan Minggu. Ini untuk menunjang lokasi Monas sebagai tujuan wisata baik penduduk Jakarta atau pun luar," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Namun demikian, Iqbal mengklaim, kebijakan sebelumnya bukan pelarangan, tapi pengaturan bahwa di ruas Jalan Medan Merdeka dan juga Thamrin-Sudirman ada beberapa pengaturan yang melekat. 

Di sepanjang jalur tersebut terkait pemanfaatan fasilitas jalan dan umum lainnya. 

"Jalur ini yang merupakan sangat padat, Sudirman Thamrin, termasuk Monas pada sepanjang harinya. Senin sampai Jumat diharapkan pengaturan ganjil genap karena saking padatnya," tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat bakal mengevaluasi keberadaan delman di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas). Sebab kehadiran delman di Monas menyalahi aturan. 

Pemkot Jakpus bersama UKPD secara kolektif akan membuat gugus tugas mengenai pelarangan keberadaan delman di kawasan wisata Monas.

Keberadaan delman memang dilarang berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas. 

"SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal.

Berita Terkait
News Update