ADVERTISEMENT

Kombes YBK Ditangkap Usai Nyabu Bersama Wanita, Dirnarkoba: Perintah Kapolda Ditindak Tegas!

Sabtu, 7 Januari 2023 13:41 WIB

Share
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. (Foto: Pandi)
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi akan menindak tegas Kombes YBK yang ditangkap usai asik menghisap sabu bersama wanitanya berinisial R di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Jadi perintah Kapolda ditindak tegas yang seperti ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Mukti mengatakan bahwa penangkapan Kombes YBK dan teman wanitanya itu dilakukan pada Jumat (6/1/2023) sekira pukul 15.36 WIB di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penangkapan kepada Kombes YBK itu bermula dari adanya informasi masyarakat.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap YBK dan teman wanitanya.

Dia menegaskan bahwa Kombes YBK dan teman wanitanya itu dipastikan memakai narkotika jenis sabu.

Hal tersebut diperkuat dari hasil tes urine yang positif narkotika.

"Tes urinenya positif. Metafetamin sama amfetamin. Sekarang keduanya di Polda," beber Mukti.

Adapun total barang bukti yang diamankan yakni dua paket sabu seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.

Lanjut Mukti, saat ini Kombes YBK dan teman wanitanya, R masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam ( untuk penetapan status tersangka)," pungkasnya. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT