Kombes YBK Ditangkap Saat 'Nyabu' dengan Wanita di Hotel, Segini Total Barbuk Yang Diamankan

Sabtu 07 Jan 2023, 13:05 WIB
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. (Foto: Pandi)

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. (Foto: Pandi)

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam ( untuk penetapan status tersangka)," pungkasnya. 

Berita Terkait

Institusi Polri Kembali Tercoreng

Senin 09 Jan 2023, 06:30 WIB
undefined

News Update