Untuk motor mendapatkan kompendasi sebesar Rp 500 ribu sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil sebesar Rp 1 juta.
"Makanya aneh juga masih banyak kendaraan yang datang dengan alasan untuk mendapatkan ganti rugi akibat mogok kendaraan terkena bensin campur air di SPBU ini. Saat ditanya ada mengisinya sudah lama dari kejadian," katanya.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan puluhan kendaraan mogok usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU di Karawang, Jawa Barat viral di media sosial.
Puluhan kendaraan yang mogok didominasi kendaraan roda dua alias motor. Motor mereka mogok setelah mengisi Pertalite di SPBU 34.413.06 di Desa Aman Sari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Rabu (4/1/2023).
Dalam video singkat itu yang diunggah akun media sosial @karawang_kekininan, terlihat puluhan kendaraan berjajar di area SPBU. Ada seseorang membawa botol menunjukkan bahan bakar yang diisi dari SPBU itu ternyata air berwarna kecokelatan.
Para pengendara ramai ramai melakukan pengurasan tangki bensin mereka agar kendaraan bisa dipergunakan lagi.
Salah satu warga yang kendaraannya mogok itu juga mengungkapkan motornya mogok setelah mengisi Pertalite sebesar Rp 20 ribu.
"Iya mati tiba-tiba pas mau maju (jalan), dicoba distarter sama disela sama aja. Engga taunya bukan aku aja banyakan yang lain juga," bebernya. (aep)