Seorang Pemuda Tewas Usai Saling Tantang Tawuran Lewat Instagram di Bekasi

Jumat 06 Jan 2023, 17:32 WIB
Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan usai ungkap kasus tawuran. (ihsan fahmi).

Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan usai ungkap kasus tawuran. (ihsan fahmi).

Korban yang berhadapan dengan Dobleh tiba tiba terpeleset dan jatuh, melihat itu pelaku menyabetkan celurit ke dada korban sebelah kiri.

"Dari peristiwa tersebut, ada korban satu orang meninggal dunia atas nama SF," ungkapnya.

Korban SF pun meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit. 

Terhadap ketiga pelaku, ketiganya dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomo 12 tahun 1951.

"Hukuman penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya. (ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update