BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polsek Cikarang Selatan tangkap 3 pelaku tawuran yang menewaskan seorang pemuda berinisial SF (20) di Jalan Raya Kalimalang, Desa Jayamukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/1/2023) lalu.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang, sementara enam orang lainnya berstatus DPO.
Ketiga tersangka ialah, G (19), Dobleh (16) dan IFS (17).
"Jadi masih ada enam yang DPO, dari tiga pelaku, dua orang masih di bawah umur jadi tidak bisa kita tampilkan disini. Tersangka nya ini inisial G umur 19 tahun," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan, Jum'at (6/1/2023).
Peristiwa ini bermula dari saling tantang di sosial media Instagram antar kelompok pemuda yaitu Cikarang 2017 dan Camp Sukasari.
Pada 2 Januari 2023, Dobleh diajak untuk buat akun Instagram oleh TO, akun itu bernama Cikarang 2017.
Sekira pukul 20.00 WIB, Dobleh mengirim pesan ke akun lawan Camp Sukasari melalui handphone AD.
"Di ig itu kemudian ada yang mengirim dm menggunakan bahasa mereka yang kemudian menitik peristiwa sesuai dengan instagram itu di Jalan Irigasi Kalimalang memang itu TKP yang diinginkan kedua belah pihak," jelasnya.
Sekira pukul 23.00 WIB, Dobleh dan 10 orang lainnya mengikuti arahan TO membawa senjata tajam.
Sesampainya di lokasi kejadian, tiba tiba datang 3 orang berboncengan sepeda motor turun dan langsung mengeluarkan stok golf.
Dobleh dan TO pun turun dari motor serta mengeluarkan celurit, hingga korban dan pelaku saling beradu.