Pelaku Pembakar Sejoli di Penjaringan Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Jumat 06 Jan 2023, 11:09 WIB
Ilustrasi suami membakar istri. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi suami membakar istri. (Poskota/Arif Setiadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembakaran sejoli di Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap pada Jumat (6/1/2023). Polisi sebut, motif pelaku karena cemburu buta.

"Sudah (ditangkap) alhamdulillah tadi pagi jam setengah 9 di wilayah Penjaringan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Wibowo menuturkan, motif pelaku bernama Ridwan itu dikarenakan cemburu korban Sobari (39) telah menjalin hubungan dengan mantan istri sirihnya yakni korban Dewi (38).

"Dia dengan si korban perempuan ini nikah siri kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak. Tapi dia nikah siri. Jadi begitu ngeliat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi cemburu sehingga dibakar," jelasnya.

Namun demikian, Wibowo belum bisa merinci lebih detail terkait kasus ini, sebab pelaku masih dalam pemeriksaan. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Penjaringan.

Sebelumnya diberitakan, Dua orang pejalan kaki yakni seorang pria berinisial S (39) dan wanita berinsial D (38) yang dibakar hidup-hidup oleh orang tak dikenal ternyata sepasang kekasih.

Peristiwa pembakaran hidup-hidup oleh orang tak dikenal itu terjadi di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (4/1/2023) malam.

Awalnya korban yang merupakan pasangan sejoli itu tengah berjalan kaki berduaan di jembatan.

Tiba-tiba pelaku datang lalu menyiram bensin dan menyulutkan api ke arah korban Sobari dan mengenai kekasihnya, Dewi.

Sobari sempat menceburkan diri ke kali untuk memadamkan api yang membakar tubuhnya itu. Dia sempat masih bernafas hingga akhirnya tewas.

Sementara kekasihnya, Dewi mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit. (Pandi)
 

News Update