JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai Ditjen Pajak, kini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang memperkenalkan kucing bernama Kokom yang menjadi pegawai baru.
Kabar tersebut dibagikan KemenPUPR melalui cuitannya di media sosial Twitter resminya, Kamis (5/1/2023).
"Perkenalkan Kokom, kocheng PUPR," cuit KemenPUPR.
Dalam cuitannya, KemenPUPR membagikan dua foto Kokom yang memiliki bulu dengan paduan abu-abu dan hitam diseluruh tubuhnya.
Selain itu, pada foto tersebut memperlihatkan Kokom yang mengenakan kalung kucing dengan inisial K.
5, 2023Perkenalkan Kokom, kocheng PUPR.. 🐱 https://t.co/cgmvxGslNq pic.twitter.com/W1tBVlQTst
— Kementerian PUPR (@KemenPU)
Sama halnya dengan pegawai kantoran, Kokom juga memiliki tanda pengenal dengan jabatan sebagai Pranata Teknis Perkochengan PUPR.
Bahkan, Kokom juga diketahui telah memiliki akun media sosial Instagram @kokom.kucingpupr untuk membagikan keseharian kucing tersebut.
Sebelumnya, Ditjen Pajak lebih dulu memperkenalkan kucing yang menjadi pegawai di kantor Pajak wilayah Serpong, Tangerang Selatan.