ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai Ditjen Pajak, kini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang memperkenalkan kucing bernama Kokom yang menjadi pegawai baru.
Kabar tersebut dibagikan KemenPUPR melalui cuitannya di media sosial Twitter resminya, Kamis (5/1/2023).
"Perkenalkan Kokom, kocheng PUPR," cuit KemenPUPR.
Dalam cuitannya, KemenPUPR membagikan dua foto Kokom yang memiliki bulu dengan paduan abu-abu dan hitam diseluruh tubuhnya.
Selain itu, pada foto tersebut memperlihatkan Kokom yang mengenakan kalung kucing dengan inisial K.
Perkenalkan Kokom, kocheng PUPR.. 🐱 https://t.co/cgmvxGslNqpic.twitter.com/W1tBVlQTst
— Kementerian PUPR (@KemenPU) January 5, 2023
Sama halnya dengan pegawai kantoran, Kokom juga memiliki tanda pengenal dengan jabatan sebagai Pranata Teknis Perkochengan PUPR.
Bahkan, Kokom juga diketahui telah memiliki akun media sosial Instagram @kokom.kucingpupr untuk membagikan keseharian kucing tersebut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT