Dua Pekerja Duel di TPU Kemanggisan Gegara Candaan, 1 Ambruk Ditikam di Leher

Jumat 06 Jan 2023, 11:02 WIB
Ilustrasi penusukan. (ist)

Ilustrasi penusukan. (ist)

"Pada saat kejadian , si korban kena tusuk (leher). bukan kena pisau ya, tapi kunci motornya dia (pelaku)," tambah Dodi.

Warga di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku dan korban. Korban saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit dan pelaku diamankan warga sekitar.

Tak lama berselang pihak kepolisian datang dan langsung membawa pelaku ke kantor polisi.

"Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Kapolsek

Dodi memastikan korban dalam keadaan selamat dan masih dirawat di rumah sakit. Saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik. (Pandi)

Berita Terkait

News Update