Bawaslu: ASN Boleh Menjadi Panitia Pemilu, Tapi Ada Syaratnya

Jumat 06 Jan 2023, 23:59 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. (foto: ist)

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. (foto: ist)

“Pelanggaran administrasinya (pemberhentian) bisa, pelanggaran etik oleh pejabat tenaga kepegawaian, pengurangan gaji, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, itu dilakukan. Ada dulu pernah diturunkan dari Sekda, Pilkada 2018 atau 2020,”katanya. (Wanto)

Berita Terkait

News Update