ADVERTISEMENT

Angela Hindriati Korban Mutilasi di Bekasi, Teridentifikasi Lewat DNA

Jumat, 6 Januari 2023 15:59 WIB

Share
Sejumlah barang kasus mutilasi dibawa ke dalam mobil Resmob Polda Metro Jaya. (ihsan fahmi)
Sejumlah barang kasus mutilasi dibawa ke dalam mobil Resmob Polda Metro Jaya. (ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jasad wanita yang ditemukan dalam keadaan termutilasi di salah sati rumah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah teridentifikasi. Korban merupakan wanita paruh baya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, jasad wanita paruh baya teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan tim Forensik.

Dari hasil identifikasi, jasad wanita paruh baya yang termutilasi di dalam box kontainer tersebut diketahui bernama Angela Hindriati berusia 54 tahun.

"Mengidentifikasi korban a.n Angela Hindriati (54). Team penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan Scientific crime investigation," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

 

Meski demikian, Hengki menyebut pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif dugaan kasus pembunuhan tragis tersebut.

"Team penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, teka teki latar belakang pelaku atas temuan mayat wanita termutilasi dalam box kontainer kontrakan di Tambun Bekasi, Jawa Barat, hingga kini masih misteri.

 

Namun kesaksian warga, pelaku merupakan manajer di perusahaan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT