Ngumpet di Kontrakan, Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Bekasi Kini Nginap di Sel Polisi 

Kamis 05 Jan 2023, 17:16 WIB
Seorang pelaku curanmor dan barang bukti senjata api rakitan ditemukan kontrakan para pelaku Pencurian Sepeda Motor. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota)

Seorang pelaku curanmor dan barang bukti senjata api rakitan ditemukan kontrakan para pelaku Pencurian Sepeda Motor. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota)

"Diancam hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun," pungkasnya. 

Berita Terkait

News Update