Lagi Teleponan Sambil Nunggu Jemputan di Minimarket, Hape Wanita Dijambret

Kamis 05 Jan 2023, 19:04 WIB
Pelaku jambret ditangkap Polsek Palmerah usai membawa kabur Hp milik seorang wanita di kawasan Palmerah, Jakbar. (Ist)

Pelaku jambret ditangkap Polsek Palmerah usai membawa kabur Hp milik seorang wanita di kawasan Palmerah, Jakbar. (Ist)

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. 

News Update