JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bukannya saling menjaga, dua laki-laki yang merupakan perantau justru malah saling tuduh dan berujung kepada laporan kepolisian.
Keduanya yakni Reno Rahmat (38) pria asal Medan dan Agus Salim (22) asal Labuan Deli Sumut. Mereka sudah saling mengenal sejak tahun 2017.
Pertemanan mereka diawali dari Facebook. Keduanya lalu pergi merantau ke Jakarta dan mengontrak bersama di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, Reno datang ke Polsek Tambora dengan maksud ingin melaporkan Agus, temannya sendiri karena diduga telah mencuri Hp miliknya.
"Korban melaporkan 1 unit Hp miliknya jenis Redmi Note 8 warna space black telah hilang pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB di kontrakannya yang ia duga telah dicuri oleh temannya," ujarnya, Kamis (5/1/2023).
Putra mengurai, pelapor datang ke Polsek dengan membawa bukti yakni dus Hp miliknya yang diduga diambil temannya sendiri.
"Tujuh hari kemudian tepatnya pada hari Selasa sore tanggal 3 Januari 2022, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan terlapor," jelas Putra.
Setelah diselidiki, Agus merasa tidak mencuri handphone jenis Redmi Note 8 warna space black. Bahkan ia merasa handphone tersebut adalah miliknya sendiri.
"Terlapor menyatakan bahwa Handphone tersebut miliknya sendiri dan sengaja pergi tanpa pamit karena tidak mau lagi tinggal dalam kontrakan yang sama dengan pelapor. Karena saling klaim kepemilikan, Polsek Tambora kemudian memfasilitasi mediasi antara pelapor dan terlapor," tuturnya.
Pada akhirnya terjadi kesepakatan perdamaian antara pelapor dan terlapor sehingga laporan polisi ini dihentikan penyidikannya oleh Polsek Tambora.
“Mediasi berhasil, pelapor kemudian mencabut laporan dan membuat kesepakatan perdamaian diantara mereka. Penyidikan tindak pidana pencurian ini kami hentikan melalui mekanisme restorative justice," tukasnya. (Pandi)