ADVERTISEMENT

Dua Orang Pejalan Kaki Dibakar Orang Tak Dikenal di Penjaringan Jakut, Satu Orang Tewas, Begini Kronologisnya.

Kamis, 5 Januari 2023 07:21 WIB

Share
Ilustrasi mayat laki-laki. (foto: poskota)
Ilustrasi mayat laki-laki. (foto: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua orang pejalan kaki   menjadi korban pembakaran oleh orang tak dikenal (OTK) di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kronologis berawal dari korban berinisial S (39) dan D (38) sedang berjalan kaki di atas Jembatan lalu datang pelaku membawa bensin dan menyiramnya ketubuh korban kemudian membakarnya.

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Rabu( 4/1/ 2023) sekira pukul 19:00 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M. Probandono Bobby Danuardi, pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. Sejauh ini, empat orang saksi telah dimintai keterangan.

"Sementara masih dalam penyelidikan untuk pelakunya termasuk motifnya juga belum diketahui," kata Bobby dalam keterangan tertulis, Rabu malam.

Kemudian Bobby menjelaskan dari dua korban yang menjadi korban pembakaran orang tak dikenal, satu diantaranya meninggal dunia.

“Ada dua orang pejalan kaki yang dilaporkan menjadi korban. Bahkan salah seorang diantaranya yakni S (39) meninggal dunia. Sementara seorang lainnya yakni D (38) harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Duta Indah,” Jelasnya.

Kemudian Kapolsek mengatakan berdasarkan keterangan salah seorang saksi yaitu I (47), mengaku melihat korban sedang jalan berdua di atas Jembatan.

"Namun tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan Bensin lalu membakarnya," Pungkasnya. 

Lebih lanjut korban inisial  S sempat menceburkan diri ke Kali Fajar Angke berusaha memadamkan api dari tubuhnya, Sedangkan korban D tidak meniru aksi tersebut. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT