ADVERTISEMENT

Diupah Rp600 Ribu, Kurir Narkoba Jaringan Lapas Cilegon Ditangkap Polisi

Kamis, 5 Januari 2023 10:40 WIB

Share
Polsek Balaraja saat mengungkap kasus penangkapan pengedar narkoba. (foto: veronica)
Polsek Balaraja saat mengungkap kasus penangkapan pengedar narkoba. (foto: veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Balaraja, berhasil menggagalkan peredaran nakotika jenis sabu-sabu yang terjadi di Jalan Baru Kampung Pakuhaji, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. 

Hal tersebut berawal saat petugas Polsek Balaraja mendapatkan informasi bahwa salah seorang petugas Polsek Balaraja, berhasil mengamankan seseorang dengan inisial AHF (27) di lokasi kejadian, saat melakukan patroli kewilayahan. 

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan kurir narkoba. AHF, yang merupakan seorang pengangguran warga Balaraja, Kabupaten Tangerang ini, ditangkap saat akan mengedarkan narkotika. 

"Pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan narkotika dengan cara di tempel di lampu atau bohlam yang ada di tiang pinggir jalan," katanya, Kamis (5/1/2023).

 

Diketahui juga, pelaku merupakan jaringan dari Lapas Cilegon. Cara pelaku mendapatkan narkotika itu yakni, bermula ketika pelaku dihubungi oleh salah satu warga binaan lapas yang merupakan temannya via whatsapp. 

Lalu, teman pelaku yang berada di Lapas Cilegon mengirim titik lokasi pengambilan Narkotika golongan 1 jenis sabu tersebut. 

"Ketika sudah memdapatkan titik itu, pelaku langsung mengambil barang tersebut. Dan akan diedarkan di wilayah Balaraja dan sekitarnya," ujarnya. 

Pelaku mendapatkan keuntungan yang sudah di janjikan oleh temannya yang berada di Lapas Cilegon sekitar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dari hasil penjualan barang Narkotika Golongan 1 Jenis sabu tersebut. 

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 UI RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Hukumam Penjara Mulai dari 4 Sampao 20 Tahun," pungkasnya. (Veronica) 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT