JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktris Lee Sun Bin geram usai dituding memberi kesaksian palsu di persidangan mantan agensinya.
Melalui Instagram Story pribadinya, Rabu (4/1/2023) Lee Sun Bin meluapkan kemarahan atas tudingan dari beberapa media yang memberitakan berita palsu.
Melansir dari Soompi, dalam Instagram Story tersebut, Lee Sun Bin membagikan tangkapan layar sebuah artikel dari salah satu media Korea, The Fact yang menyatakan bahwa Lee Sun Bin telah berbohong di pengadilan sebagai saksi selama persidangan dengan mantan agensinya, Wellmade Yedang atau yang saat ini dikenal WYD Entertainment.
Lee Sun Bin kemudian membubuhkan keterangan dalam Instagram Story tersebut.
"Apa yang terjadi pagi-pagi begini? Jika aku benar-benar berbohong di pengadilan, aku seharusnya menerima hukuman hukum, bukan hanya membuat berita utama yang kontroversial, bukan? Bukankah kamu hanya ingin menulis judul yang kontroversial?" tulis Lee Sun Bin.
"Perusahaan gagal go public karena saya, katamu? Saya akan sangat menghargai jika Anda melakukan riset tentang perusahaan itu, tentang uji coba itu, dan tentang saya sebelum menerbitkan artikel seperti itu!!" sambungnya.
Dalam unggahan Instagram Story berikutnya, Lee Sun Bin membagikan artikel dari News1 yang terbit pada 2019 mengatakan bahwa agensi tersebut telah dihapus dari daftar karena penggelapan.
"Berita mengatakan bahwa itulah alasan sebenarnya mengapa perusahaan tersebut gagal go public," kata Lee Sun Bin.
Pada tahun 2017 lalu, Lee Sun Bin terlibat masalah hukum dengan mantan agensinya, Wellmade Yedang dan mantan presidennya.
Gugatan lain juga menyusul pada tahun 2021, ketika mantan presiden agensi menggunggat presiden WYD Entertainmen. Lee Sun Bin yang diketahui pernah menjadi artis di agensi tersebut, kemudian dipanggil untuk menjadi saksi selama kedua persidangan.
Menurut artikel yang diterbitkan The Fact, Lee Sun Bin diduga dihujat karena memberikan kesaksian yang berbeda selama persidangan pertama dan kedua.