Hendak Jual Motor Bodong, Seorang Pria Diciduk Polisi

Rabu 04 Jan 2023, 23:49 WIB
Motor yang hendak dijual pelaku. (dokumen polisi)

Motor yang hendak dijual pelaku. (dokumen polisi)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Hendak lakukan transaksi penjualan motor bodong, seorang remaja dibekuk polisi di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/1/2023).

Kapolsek Cibinong, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pemuda berinisial DN (25) yang diduga hendak menjual motor tanpa surat atau bodong.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisan pada Rabu (4/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Jakarta-Bogor. 

"Telah diamankan seorang laki-laki diduga hendak menjual motor bodong. Awal mula kejadian, saat anggota piket reskrim Polsek Cibinong sedang melaksanakan piket siaga dan menerima laporan dari warga terkait sering terjadi adanya transaksi jual beli motor bodong," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya. 

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian pun bergegas menuju tempat yang dicurigai kerap menjadi transaksi jual-beli motor bodong di wilayah Kecamatan Cibinong. 

"Ketika hendak dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran bersama warga sekitar," paparnya.

Tak lama dilakukan pengejaran terhadap DN, pihak kepolisian yang dibantu warga dalam pengejaran pelaku ini pun berhasil menangkap pelaku penjual motor bodong ini.

"Pelaku beserta barang bukti berupa 1 satu unit sepeda motor berhasil diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," urainya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor bermerk Suzuki Satria FU, berwarna hitam dan tanpa dilengkapi nomor polisi. (panca)

Berita Terkait
News Update