Apes, Pelaku Curanmor di Parung Bogor Diciduk Pemilik, Saat Hendak Stut Motor Curian

Rabu 04 Jan 2023, 19:57 WIB
Barang bukti motor curian. (dokumen polisi)

Barang bukti motor curian. (dokumen polisi)

Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Astrea pun dibawa ke Polsek Parung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Adapun modus yang dilakukan oleh MAP dan A adalah dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci letter T.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku ini dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (panca)

Berita Terkait
News Update