TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak polisi dari Polsek Pagedangan menangkap kakak beradik yang diduga sebagai pelaku tindak pembunuhan terhadap rekannya, F berusia 15 tahun. Kakak beradik terduga pelaku pembunuhan itu dengan berinsial M dan I.
Dimana, F ditemukan tergeletak dipinggir Jalan Raya Greenwich BSD City, Kampung Sawah, RT.01/03, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1) pagi.
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam membenarkan penangkapan itu. Dimana para pelaku ditangkap pada 1 Januari 2023 malam.
"Betul, dua pelaku kami amankan atas kasus pembunuhan terhadap remaja usia 15 tahun itu, yang mana korban dan pelaku satu tongkrongan. Dimana mereka kakak beradik," katanya, Senin, (2/1).
Lanjutnya, saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas kasus pembunuhan tersebut. Lantaran diduga, pelaku lebih dari 2 orang.
"Masih kita kembangkan, sementara amankan 2 pelaku," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam.
Diketahui, korban ditemukan oleh warga dengan kondisi tewas tergeletak di pinggir jalan. Pada tubuh korban ditemukan bekas luka pada jari kaki dan bekas jeratan tali di leher. (Veronica Prasetio)