ADVERTISEMENT
Senin, 2 Januari 2023 10:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Oleh: Sumiati, Wartawan Poskota
KONTROVERSI kasus artis Nikita Mirzani hingga kini masih dirasakan lembaga hukum baik pengadilan hingga Kejari Serang.
Pasca divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (29/12/2022) lantaran sang korban Dito Mahendra enggan hadir di persidangan sebagai saksi korban dan membuat Ketua Hakim menilai korban tidak serius dalam memperkarakan kasus tersebut dan dianggap telah mempermainkan hukum.
Hal tersebut sontak membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik pitam terkait kasus pencemaran nama baik tersebut.
Tak sampai disitu, bahkan, jaksa pun dibuat 'panas' lantaran dituding Nikita Mirzani menerima suap dari Dito Mahendra.
Pihak Kejari Serang pun ramai-ramai melakukan bantahan terkait dugaan gratifikasi tersebut.
Gonjang-ganjing kasus Nikita Mirzani membuat Kejari Serang pun resmi melaporkan Dito ke Polres Serang Kota pada Jumat (30/12/2022).
Kejari Serang telah menganalisis dan mengkaji atas ketidakhadiran Dito Mahendra atau Mahendra Dito selama persidangan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT