ADVERTISEMENT

Polemik Nikita Mirzani Bebas, Jaksa Banding dan Lapor Polisi 

Senin, 2 Januari 2023 10:49 WIB

Share
Nikita Mirzani saat di persidangan (Foto: Bilal)
Nikita Mirzani saat di persidangan (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Sumiati, Wartawan Poskota

 

 

KONTROVERSI kasus artis Nikita Mirzani hingga kini masih dirasakan lembaga hukum baik pengadilan hingga Kejari Serang. 

Pasca divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (29/12/2022) lantaran sang korban Dito Mahendra enggan hadir di persidangan sebagai saksi korban dan membuat Ketua Hakim menilai korban tidak serius dalam memperkarakan kasus tersebut dan dianggap telah mempermainkan hukum. 

Hal tersebut sontak membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik pitam terkait kasus pencemaran nama baik tersebut. 

Tak sampai disitu, bahkan, jaksa pun dibuat 'panas' lantaran dituding Nikita Mirzani menerima suap dari Dito Mahendra. 

Pihak Kejari Serang pun ramai-ramai melakukan bantahan terkait dugaan gratifikasi tersebut. 

Gonjang-ganjing kasus Nikita Mirzani membuat Kejari Serang pun resmi melaporkan Dito ke Polres Serang Kota pada Jumat (30/12/2022). 

Kejari Serang telah menganalisis dan mengkaji atas ketidakhadiran Dito Mahendra atau Mahendra Dito selama persidangan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT