ADVERTISEMENT

Pj Gubernur Heru Beri Beasiswa Kepada 52 Anak Nakes Yang Gugur Saat Menangani Covid-19

Senin, 2 Januari 2023 14:46 WIB

Share
Petugas Nakes Melakukan Swab Antigen Covid-19 di Mapolsek Pesanggrahan. (adji)
Petugas Nakes Melakukan Swab Antigen Covid-19 di Mapolsek Pesanggrahan. (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan beasiswa kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat bertugas menangani virus corona (Covid-19).

Hal tersebut tercantum pada Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1194 Tahun 2022 tentang Beasiswa Pendidikan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang langsung ditandatangi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono pada 19 Desember 2022 lalu.

"Menetapkan besaran dan daftar penerima beasiswa pendidikan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," demikian bunyi diktum kesatu yang dilihat redaksi Poskota.co.id, Senin (2/1/2023).

Dalam Kepgub itu pun tertulis besaran beasiswa untuk PAUD Rp 6 juta per tahun. Kemudian untuk tingkat SD/MI/SDLB/Kesetaraan Paket A sebesar Rp 9 juta per tahun.

Selanjutnya, untuk tingkat SMP/MTs/SMPLB/Kesetaraan Paket B sebesar Rp12 juta per tahun, tingkat SMA/MA/SMALB/Kesetaraan Paket C sebesar Rp 15 juta per tahun. 

Lalu untuk SMK sebesar Rp 17 juta per tahun, dan perguruan tinggi S1 sebesar Rp 20 juta per tahun.

"Biaya yang diperlukan dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2022 melalui dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta," tulis diktum kedua Kepgub 1194 Tahun 2022 itu.

Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun ada sebanyak 52 anak menerima beasiswa dari Pemprov DKI pada tahun ini.

Adapun rinciannya sebagai berikut: TK atau PAUD 6 orang, SD 15 orang, SMP 4 orang, SMA 9 orang, dan mahasiswa 18 orang.

Perlu diketahui, 52 anak yang menerima beasiswa pendidikan merupakan akumulasi tahun lalu. Merujuk pada Kepgub Nomor 1057 Tahun 2021, Pemprov DKI telah memberikan beasiswa kepada 28 orang anak pada tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT