Ogah jadi Stempel Pemerintah, DPR RI Akan Menolak Perppu Cipta Kerja

Senin 02 Jan 2023, 14:54 WIB
Ilustrasi Perppu Cipta Kerja.(Foto: ist)

Ilustrasi Perppu Cipta Kerja.(Foto: ist)

Menurutnya, Perppu justru lebih berpihak kepada investor dan pengusaha bukan pekerja.  

“Pemerintah tidak menerbitkan Perpu untuk kepastian hukum bagi pekerja. Ini artinya, motif diterbitkan Perppu memang bukan untuk kepentingan pekerja, tapi lebih kepada investor,” jelasnya. 

Luci menambahkan, penerbitan Perppu Ciptaker juga terkesan dipaksakan saat DPR RI reses. Padahal kata dia, tidak ada yang mendesak untuk diterbitkan Perppu. 

Kemudian soal dampak perang Rusia-Ukraina yang jadi alasan pemerintah menerbitkan Perppu, Luci menegaskan, hal itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan Perppu.

Oleh karena itu, Lucy berharap setelah masa reses DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja tersebut. 

"Karena itu, usai reses nanti seharusnya DPR RI menolak Perppu tersebut.  Dengan begitu DPR tidak hanya menjadi lembaga stempel pemerintah," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update