ADVERTISEMENT

Ogah jadi Stempel Pemerintah, DPR RI Akan Menolak Perppu Cipta Kerja

Senin, 2 Januari 2023 14:54 WIB

Share
Ilustrasi Perppu Cipta Kerja.(Foto: ist)
Ilustrasi Perppu Cipta Kerja.(Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lucy menilai, beleid dalam Perppu Cipta Kerja tidak menciptakan kepastian hukum bagi pekerja. 

Menurutnya, Perppu justru lebih berpihak kepada investor dan pengusaha bukan pekerja.  

“Pemerintah tidak menerbitkan Perpu untuk kepastian hukum bagi pekerja. Ini artinya, motif diterbitkan Perppu memang bukan untuk kepentingan pekerja, tapi lebih kepada investor,” jelasnya. 

Luci menambahkan, penerbitan Perppu Ciptaker juga terkesan dipaksakan saat DPR RI reses. Padahal kata dia, tidak ada yang mendesak untuk diterbitkan Perppu. 

Kemudian soal dampak perang Rusia-Ukraina yang jadi alasan pemerintah menerbitkan Perppu, Luci menegaskan, hal itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan Perppu.

Oleh karena itu, Lucy berharap setelah masa reses DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja tersebut. 

"Karena itu, usai reses nanti seharusnya DPR RI menolak Perppu tersebut.  Dengan begitu DPR tidak hanya menjadi lembaga stempel pemerintah," pungkasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT