BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sedang beli sembako, motor seorang pengunjung toko di Kampung Cikoleang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor didorong maling, Senin (2/1/2023).
Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi pada Sabtu (31/12) sekira pukul 07.00 WIB di salah satu toko sembako di Desa Sukamulya.
Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo mengatakan, pihaknya telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap satu orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Diketahui, pencurian sepeda motor tersebut dilakukan saat korban berinisial N (42) sedang berbelanja di dalam toko sembako.
"Pada saat pelapor sedang belanja dan berada di dalam toko agen sembako, tiba-tiba pelapor mendapat informasi atau diingatkan oleh warga yang juga akan belanja ke toko," ungkap Sumijo melalui keterangan tertulisnya.
N mendapatkan informasi dari pengunjung toko lainnya bahwa motor milik korban didorong oleh seseorang yang tak dikenal.
"Kemudian pelapor bersama dengan warga mengejar pelaku dan hanya berjarak beberapa puluh meter dari TKP pelaku berhasil ditangkap," paparnya.
Saat ditangkap, kata Sumijo, karena mesin motor tidak hidup, pelaku berinisial SP (20) ini pun mendorong motor milik N dari TKP ia melancarkan aksinya di toko sembako.
"Kemudian korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Rumpin, dan hasil pemeriksaanya pelaku tersebut mengakui benar sebagai pelaku yang mengambil kendaraan milik pelapor, hingga saat ini tersangka akan dilakukan proses penyidikan." Katanya.
Terhadap SP, pihak kepolisian mempersangkakan dengan Pasal 53 jo 363 KUHP. (Panca)