ADVERTISEMENT

Tarif PNBP dari Tangkapan Ikan Dinilai Sangat Tinggi, Pemerintah Bikin Susah Nelayan

Minggu, 1 Januari 2023 20:27 WIB

Share
Nelayan tradisional sedang melakukan aktivitas memindahkan hasil tangkapan ikan di laut ke tempat penampungan dan pasar. (ist)
Nelayan tradisional sedang melakukan aktivitas memindahkan hasil tangkapan ikan di laut ke tempat penampungan dan pasar. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Hubungan Antar Lembaga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Siswaryudi Heru, meminta pemerintah menyudahi  kebijakan yang tidak pro masyarakat kecil, seperti nelayan.

“Kebijakan atau regulasi, jangan cucuk cabut-cabut, berubah-berubah, yang juga membuat pelaku usaha kesulitan membuat setting bisnis dan membuat planning berantakan,” tutur Siswaryudi, kepada wartawan, di Tahun Baru 2023, Minggu (1/1/2023).

Ketua Perikanan Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) mengatakan, nelayan Indonesia membutuhkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang stabil, sehingga diharapkan bisa memutar roda perekonomian.

"Subsidi BBM kepada nelayan hingga 60 gross ton, dan jaminan suplai BBM, sangat dibutuhkan untuk memutar roda perekonomian yang sedang terseok-seok," katanya.

Saat ini, dikatakan Siswaryudi, di kalangan nelayan kecil, ketersediaan solar sangat minim, dan sulit diperoleh.  

"Saat ini, solar mahal. Sehingga, operasional sangat tinggi," ujarnya.

Dia juga meminta agar Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB) hendaknya dibuat maksimal 3 persen saja. 

Sebab, jika tarif PNBP lebih tinggi lagi  berimbas pada biaya operasional dan penghasilan nelayan yang terus berkurang sangat drastis.

"Jadi, tarif PNBP sebaiknya maksimal 3 persen dari hasil tangkapan kotor," pinta Siswaryudi Heru.

Dia juga berharap, pemerintah bisa membantu nelayan dengan tidak membiarkan harga patokan ikan mengikuti mekanisme pasar. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT