Selama Tahun 2022, Polres Jakbar Selesaikan 525 Perkara Melalui Restorative Justice

Sabtu 31 Des 2022, 21:49 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce. (Foto: Pandi).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce. (Foto: Pandi).

"Kita beri ruang baik kepada pelaku dan korban untuk bermediasi. Jika korban sepakat untuk mencabut laporan, maka kita akan hentikan proses hukumnya," tutur Pasma.

News Update