Harga baru Pertamax ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta. Sementara wilayah lainnya akan mengalami penyesuaian harga yang berbeda-beda.

Cewek cantik berjilbab yang demo di Pandeglang dengan bentangkan poster "jangan naikin bbm naikin aku aja". (Foto: Samsul Fatoni).
Selain itu BBM subsidi premium pun telah dihapus oleh pemerintah pusat. (*/Adji)