Giliran Dito Mahendra yang Dilaporkan ke Polisi Gegara 4 Kali Mangkir untuk Sidang Terdakwa Nikita Mirzani

Sabtu 31 Des 2022, 08:59 WIB
Nikita Mirzani saat di persidangan (Foto: Bilal)

Nikita Mirzani saat di persidangan (Foto: Bilal)

"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," ungkapnya.

Menurut Rezkinil, laporan tersebut telah dilayangkan jaksa pada hari ini kepada penyidik Polresta Serang Kota.

"Hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan Polisi di Polresta Serang Kota," jelasnya. (Bilal)

Berita Terkait

News Update