ADVERTISEMENT

Menko PMK Larang Bus Tidak Layak Jalan Dioperasikan pada Libur Tahun Baru

Jumat, 30 Desember 2022 12:18 WIB

Share
Menko PMK, Muhadjir Effendi (panca)
Menko PMK, Muhadjir Effendi (panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Lakukan pengecekan kesiapan Jalur Puncak Bogor, Menko PMK, Muhadjir Effendi melarang mobil bus wisata tidak layak jalan untuk digunakan, Jum'at (30/12/2022).

"Saya mohon pada mereka yang akan melakukan perjalanan harus dicek betul kendaraannya," ungkapnya kepada wartawan di Pospol Gadog, Bogor. 

Muhadjir mengatakan, pengecekan perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

"(Pengecekan) baik kendaraan pribadi maupun rombongan, terutama bus wisata yang tidak layak, tidak boleh digunakan. Karena di jalan akan dicegat petugas," ujarnya. 

Sekali lagi, kata Muhadjir, Bus yang tidak layak jalan tidak boleh dipaksakan untuk mengangkut rombongan wisata.

"Betul-betul tidak boleh ada bus wisata yang sebetulnya tidak layak dipaksakan untuk jalan nanti akan dicegat oleh pak kapolres dan aparat untuk dikembalikan," tegasnya.

Untuk mobil pribadi, sambung Muhadjir, perlu dilakukan pengecekan dengan betul, agar kondisinya stabil saat digunakan.

"Kemudian mobil-mobil pribadi akan dicek betul. Kalau emmang tidak layak jangan memaksakan diri. Ingat keselamatan lebih utama dari pada menikmati kegembiraan di tahun baru," pungkasnya. (Panca)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT