Anak dan Cucu Tewas Disiram Air Keras, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal: Dia Kejam

Jumat 30 Des 2022, 16:29 WIB
Rizal (48) pelaku penyiraman air keras kepada istri dan anak tirinya di rumah kontrakan kawasan Cengkareng, Jakbar ditangkap. (pandi)

Rizal (48) pelaku penyiraman air keras kepada istri dan anak tirinya di rumah kontrakan kawasan Cengkareng, Jakbar ditangkap. (pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibu dari korban penyiraman air keras hingga tewas di Cengkareng, Jakarta Barat, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, pasalnya, penyiraman air keras juga menewaskan sang cucu.

"Dia kejam!. Hukum dia yang setimpal," kata Rohani (51) ibu korban.

Kepada wartawan, Rohani mengaku syok dengan peristiwa penyiraman air keras kepada anaknya SS (31) dan cucunya KM yang masih berusia 1 tahun 8 bulan hingga tewas.

"Saya kaget dia (pelaku) berbuat kayak gini. Saya gak pernah berantem sama dia," jelas Rohani.

Diceritakan Rohani, anaknya yakni SS (31) yang sudah mempunyai tiga anak itu menikah dengan pelaku Rizal (48) sejak empat bulan yang lalu.

Awalnya, sang anak mengenal pelaku yang saat itu bekerja ssbagai mandor.

Pelaku diketahui awalnya bekerja sebagai mandor, kemudian beralih profesi menjadi tukang pijat.

"Dia kerja mandor. Dapet dua bulan kenal, trus nikah siri," ungkap Rohani.

Saat perkenalan, Rohani menuturkan dirinya sempat tidak setuju anaknya nikah siri dengan pelaku.

Terlebih dirinya tidak ingin sang cucu mempunyai ayah tiri.

Rohani berharap agar pelaku dapat diproses hukum setimpal.

Sebab perbuatannya terbilang kejam, apalagi sampai memakan korban jiwa.

Sebelumnya, tukang urut bernama Rizal (48) yang menyiramkan air keras ke istri dan anak tirinya hingga tewas di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap.

Dia ditangkap di kawasan Tangsel saat akan menjual HP.

Setelah diperiksa, tersangka ternyata telah cemburu buta.

Tersangka gelap mata karena istri yang baru saja dia nikahi ternyata masih berhubungan dengan mantan suami.

"Kecurigaan suami ini diduga masih berhubungan dengan mantan suaminya terlepas dari hal yang mana apakah dari Hp (ketahuan selingkuh)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Pasma menceritakan, kejadian bermula pada Senin, 26 Desember 2022 lalu.

Awalnya tersangka Rizal dan korban SS (31) tengah duduk saling berhadapan sekira pukul 13.00 WIB.

Di dalam rumah kontrakan itu, keduanya tiba-tiba terlibat cekcok mulut.

Tersangka yang sudah gelap mata itupun langsung mengambil air keras dan menyiram istri barunya yang sudah mempunyai tiga anak dari suami sebelumnya itu.

"Rizal mengambil air keras dan menyiram ke wajah dan tangan diri saudara SS. Namun tanpa diduga cipratan tersebut mengenai saudara KM (anak korban berusia 1 tahun 8 bulan) yang sedang tidur di bawah," ungkap Pasma.

Usai menyiram air keras, tersangka langsung kabur menggunakan ojek.

Berita Terkait
News Update