ADVERTISEMENT
Kamis, 29 Desember 2022 20:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Kesemrawutan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga ketidaktepatan penerima manfaat sosial menjadi catatan kemunduran kebijakan pemerintah dalam perlindungan sosial di tahun 2022.
Hal itu, sebagaimana disampaikan
Betta Anugrah Peneliti dari Seknas FITRA, dalam acara Diskusi Publik Catatan Akhir Tahun: “Implementasi Kebijakan Perlindungan Sosial untuk Rakyat Miskin”, yang diselenggarakan secara hybrid oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial (KPRS) di Jakarta, kemarin.
SPRI bersama KRPS sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 telah berupaya berpartisipasi dalam mengawal dan mengawasi implementasi kebijakan perlindungan sosial khususnya terkait bantuan sosial PKH, BPNT/Kartu sembako serta monitoring pemutkahiran DTKS di lapangan.
Di tahun 2022, pemerintah mengarahkan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan kerentanan, termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali dan berdaya tahan.
Program perlindungan sosial juga diarahkan untuk mengantisipasi penanganan dampak Covid-19 seperti ditahun sebelumnya.
Dika Muhammad, Sekretaris Nasional SPRI sekaligus Koordinator KRPS menyatakan kegitian Diskusi Publik Catatan Akhir Tahun ini bertujuan untuk mengajak para pelaku yang terlibat dan berkepentingan dalam perencanaan dan implementasi untuk mengurai problem-problem implementasi Kebijakan Perlindungan Sosial untuk Rakyat Miskin.
Sementara itu, Puspa Yunita Ketua DPW SPRI DKI Jakarta, menyatakan masih banyak celah dan kekurangan yang terjadi dalam perjalanan program Perlinsos satu tahun ini.
Dalam paparannya, Puspa menyebutkan lima problem yang dihadapi rakyat miskin dalam mengakses berbagai program Perlinsos.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT