ADVERTISEMENT

Refleksi Akhir Tahun, Perlindungan Sosial Rakyat Miskin Alami Kemunduran

Kamis, 29 Desember 2022 20:48 WIB

Share
Diskusi publik akhir tahun Implementasi Kebijakan Perlindungan Sosial untuk Rakyat Miskin. (Ist)
Diskusi publik akhir tahun Implementasi Kebijakan Perlindungan Sosial untuk Rakyat Miskin. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Kesemrawutan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga ketidaktepatan penerima manfaat sosial   menjadi catatan kemunduran kebijakan pemerintah dalam perlindungan sosial di tahun 2022.

Hal itu, sebagaimana disampaikan 
Betta Anugrah Peneliti dari Seknas FITRA, dalam acara Diskusi Publik Catatan Akhir Tahun: “Implementasi Kebijakan Perlindungan Sosial untuk Rakyat Miskin”, yang diselenggarakan secara hybrid oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial (KPRS) di Jakarta, kemarin.

SPRI bersama KRPS sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 telah berupaya berpartisipasi dalam mengawal dan mengawasi implementasi kebijakan perlindungan sosial khususnya terkait bantuan sosial PKH, BPNT/Kartu sembako serta monitoring pemutkahiran DTKS di lapangan. 

Di tahun 2022, pemerintah mengarahkan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan kerentanan, termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali dan berdaya tahan. 

 

Program perlindungan sosial juga diarahkan untuk mengantisipasi penanganan dampak Covid-19 seperti ditahun sebelumnya.

Dika Muhammad, Sekretaris Nasional SPRI sekaligus Koordinator KRPS menyatakan kegitian Diskusi Publik Catatan Akhir Tahun ini bertujuan untuk mengajak para pelaku yang terlibat dan berkepentingan dalam perencanaan dan implementasi untuk mengurai problem-problem implementasi Kebijakan Perlindungan Sosial untuk Rakyat Miskin. 

Sementara itu, Puspa Yunita Ketua DPW SPRI DKI Jakarta, menyatakan masih banyak celah dan kekurangan yang terjadi dalam perjalanan program Perlinsos satu tahun ini. 

 

Dalam paparannya, Puspa menyebutkan lima problem yang dihadapi rakyat miskin dalam mengakses berbagai program Perlinsos. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT