ADVERTISEMENT
Kamis, 29 Desember 2022 08:23 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini, dikatakan Heru, bisa dilakukan dengan memanfaatkan platform teknologi digital, seperti aplikasi mobile yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
"Saya berharap, adanya keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan publik, serta partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik, sehingga proses demokrasi, khususnya di Jakarta dapat berjalan dengan baik," ucap Heru.
Perlu diketahui, KI DKI Jakarta setiap tahunnya melakukan pemeringkatan Badan Publik melalui Monev, kepada Badan Publik DKI Jakarta. Pada Tahun 2022, terdapat 163 Badan Publik di DKI Jakarta yang ikut berpartisipasi dalam Monev KIP.
Sebagai informasi, Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik 2022 juga merupakan ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP), dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif, dalam pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan negara. (Aldi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT