SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid buka suara terkait keputusan hakim yang mengeluarkan kliennya dari Rutan Serang.
Fahmi menyampaikan rasa hormat kepada hakim yang telah mengambil keputusan sikap sesuai dengan KUHAP.
"Yang pertama saya sampaikan rasa hormat dan luar biasa kepada majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai dengan KUHAP," katanya, Kamis (29/12/2022).
Dengan tidak hadirnya Dito Mahendra dari persidangan, hal itu dianggap telah melecehkan lembaga peradilan.
"Karena berdasarkan pertimbangan memang Dito telah melecehkan lembaga peradilan dan lembaga adhyaksa," ungkapnya.
Dari ketidaksungguhan saksi quo, hakim memutuskan menolak tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengeluarkan Nikita Mirzani dari tahanan.
"Sehingga hakim mengambil keputusan tuntutan jaksa tidak diterima dan memerintahkan jaksa mengeluarkan Niki," terangnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani hanya menyampaikan terima kasih telah menolak tuntutan jaksa dan mengeluarkannya dari tahanan.
"Terima kasih, sudah," pungkasnya sambil menangis. (bilal)