Hingga akhirnya dia nekat mencuri untuk berobat dan biaya pulang ke kampungnya di Sukajaya, Bogor.
"Kami sudah melakukan pengecekan data kesehatan pelaku dan memang betul dia sedang rawat jalan," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua unit handphone jenis Xiaomi milik korban.
Kasus itu diketahui berakhir damai setelah pihak kepolisian menempuh langkah mediasi.
Pelaku dan korban diajak untuk bertemu dan menyelesaikan masalah tersebut.
Setelah bertemu, korban sepakat untuk tidak melanjutkan perkara itu ke proses hukum. Korban sepakat bahwa telah memaafkan pelaku atas alasan kemanusiaan.
"Korban dan pelaku sepakat untuk berdamai karena korban tidak tega melihat kondisi penyakit yang diderita oleh pelaku. Selanjutnya antara pelaku dengan korban membuat surat pernyataan perdamaian dan surat pencabutan laporan polisi," pungkas Putra.