ADVERTISEMENT

Dipaksa Hapus Rekaman, Kontributor TVRI Dikepung Satpol PP Saat Liputan Terompet dan Kembang Api

Kamis, 29 Desember 2022 17:55 WIB

Share
Ilustrasi kebebasan pers. (Foto: Safe Journalists)
Ilustrasi kebebasan pers. (Foto: Safe Journalists)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang kontributor TVRI di Jakarta Barat bernama Andi Mulyono, diintimidasi  sejumlah petugas Satpol PP saat hendak melakukan peliputan di Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (29/12/2022).

Diceritakan Andi, kejadian bermula ketika dirinya dan jurnalis atau kontributor TV lain hendak meliput tentang penjualan terompet dan kembang api di Pasar Pagi. 

Saat itu dia mengambil gambar untuk stok shoot video.

Saat asyik mengambil gambar, Andi dihampiri oleh seorang wanita yang merupakan petugas Satpol PP. 

Wanita berseragam itu meminta Andi untuk menghapus video yang dia ambil.

"Dia nyamperin saya, terus dia minta hapus video yang ada gambar dianya," ujarnya kepada wartawan, Kamis.

Padahal, Andi sama sekali tak sengaja mengambil gambar dan kelihatan si oknum. Kebetulan si oknum anggota Satpol PP wanita itu malah tersorot kamera Andi.

Dia mengaku sempat dikerubungi oleh empat orang petugas Satpol PP. Mereka memaksa Andi untuk menghapus video yang diambil, yang dinilai ada gambar si oknum.

Pria berkacamata itu merasa terancam dan terintimidasi kemudian dengan terpaksa langsung menghapus video yang telah diambil untuk hasil liputannya.

"Satu orang tuh yang cewek, yang pertama kali nyamperin minta saya buat hapus gambar yang ada dianya. Saya dikerubungin begitu, akhirnya saya hapus,” tukas Andi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT