Dugaan pungli itu terbongkar setelah Jumi dan suaminya bertandang ke kantor Kelurahan. Pasutri itu datang dengan maksud menanyakan dokumen yang dijanjikan.
Si oknum diduga bu RW itu kalang kabut. Dia panik dan akan mengembalikan uang yang kadung disetor sejak 2018 lalu.
"Terus aku sama bapak nanyain lagi sama jalan pertama (sama tetangga itu) 'kalau ga ini, ga jadi KTP, duit saya dibalikin'. 'Iya besok jam 2 kesini, duit yang KTP Rp 900 terus akta yang KIA tunggu ya sebentar lagi, gitu'," ucap Jumi menirukan.
Jumi kemudian mendapatkan cahaya terang. Dia diberitahu oleh temannya dengan menyuruh menghubungi Komisi Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.
Kasus dugaan pungli itupun diadukan ke politikus PDI-P tersebut. Singkat cerita, seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh pasutri itu sudah berada ditangan.
"Alhamdulillah udah ada semuanya (dokumen), ngambil langsung ke Kelurahan," tutur Jumi.
Ima Mahdiah merespon kasus dugaan pungli tersebut, bahkan disebar melalui akun media sosialnya. Dia mengutuk keras adanya pungli yang terjadi itu.
"Menindaklanjuti Laporan Warga.
Bapak Hendra 3 tahun lalu bayar 2,5 juta ke Oknum untuk pengurusan akte kelahiran dan tidak jadi-jadi, akhirnya dia melapor ke nomor pengaduan saya," kata Ima dalam caption.
"Lalu saya Koordinasikan dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk ditindaklanjuti dan sekarang sudah selesai," tulisnya. (Pandi).