ADVERTISEMENT

BPOM Terbitkan Izin Vaksin Comirnaty untuk Anak Usia 6 Bulan - 11 Tahun, Ketua MPR Minta Sosialisasi Efek Sampingnya

Rabu, 28 Desember 2022 17:23 WIB

Share
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ist)
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty produksi Pfizer-BioNTech untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun.

Ini  guna mendukung pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19 bagi anak usia di bawah 12 tahun. Terkait hal tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo minta BOOM dan Kementerian Kesehatan  (Kemenkes) sosialisasikan kepada masyarakat, tentang efek samping dari vaksin Comirnaty.

"BPOM dan Kemenkes menginformasikan kejadian ikutan pasca imunisasi/KIPI atau efek samping dari vaksin Comirnaty kepada masyarakat, utamanya pada orang tua, agar orang tua tidak khawatir apabila anak-anak mereka akan divaksinasi covid," terang Bamsoet panggilan akrabnya di Jakarta, Rabu  (28/12/2022).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga mengungkapkan  Kemenkes, mengawasi penyaluran dan pendistribusian vaksin comirnaty untuk anak-anak di tiap daerah, sehingga target dari vaksin tersebut dapat tercapai tepat sasaran.

Bamsoet juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, mengakselerasi program vaksinasi Covid di tahun 2023, terlebih di tahun 2023 nanti, program vaksin dari berbagai kalangan usia jauh lebih lengkap dibanding sebelumnya, sehingga MPR berharap vaksinasi covid dapat terus memperkuat imun tubuh manusia terhadap serangan Covid.

Seperti diketahui, BPOM elah menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty produksi Pfizer-BioNTech untuk anak usia enam bulan hingga 11 tahun guna mendukung pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19 bagi anak usia di bawah 12 tahun.

Dengan dukungan dari Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), BPOM memberikan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty Children untuk rentang usia lima sampai 11 tahun pada 29 November 2022 dan Vaksin Comirnaty Children untuk rentang usia enam bulan sampai empat tahun pada 11 Desember 2022.

"Vaksin Comirnaty Children ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam siaran pers BPOM di Jakarta. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT