JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhunungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan tindakan kepada pada pengemudi delman-delman yang parkir di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) saat hari libur Natal dan Tahun Baru.
Syarfin Lipufo mengatakan bahwa kuda yang beroperasi dapat membuat masyarakat terganggu.
Maka dari itu, menurut Syafrin, Dishub DKI Jakarta bakal menertibkan dan memindahkan delman yang biasa parkir di Bundaran HI ke kawasan Monas (Monumen Nasional), Jakarta Pusat. Pasalnya, menurut ketentuan, delman diizinkan mencari penumpang di kawasan Monas, bukan Bundaran HI.
"Bundaran HI tentu tidak izinkan, kita akan dorong mereka untuk kembali ke kawasan Monas untuk melayani wisata di sana," uca Kadishub DKI Syafrin.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini pun menegaskan, bahwa pihaknya berjanji akan menindak atau menertibkan delman yang bandel masih parkir di HI saat weekend.
Diketahui, bahwa sebenarnya, para pe-kusir Delman tersebut tidak boleh parkir atau mencari penumpang disembarang tempat. Hal ini disampaikan lantaran sudah ada titik lokasi yang ditentukan.
"Tentu kami akan melakukan penindakan karna sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja, titik tertentu," tandas Kadishub DKI itu. (Aldi)