Pelaku Begal Tukang Kayu di Cibitung Bekasi Diciduk Polisi 

Senin 26 Des 2022, 19:20 WIB
Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat saat mengamankan pelaku begal di Cibitung Bekasi. (Foto: Humas Polsek Cikarang Barat)

Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat saat mengamankan pelaku begal di Cibitung Bekasi. (Foto: Humas Polsek Cikarang Barat)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat tangkap pelaku begal yang melakukan aksinya terhadap tukang kayu yaitu GI (27) yang terjadi di jalan Kampung Selang Jati RT 001/003, Cibitung, Bekasi.

Para pelaku yang diamankan ialah, BF dan AR. Keduanya diciduk dari rumah kontrakannya.

Sementara seorang pelaku lainnya berstatus buron.

"Ada dua pelaku begal yang sudah berhasil kami amankan dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Muhammad Hasan Said, Senin (26/12/2022).

Para pelaku, dikatakannya sudah melakukan aksinya di sejumlah wilayah berbeda sebanyak empat kali di wilayah kabupaten Bekasi.

"Dari pengakuan pelaku, mereka sudah empat kali melakukan aksinya di tempat yang berbeda di wilayah kabupaten bekasi," jelasnya.

Dijelaskan Hasan, saat itu GI sedang melintas di lokasi kejadian untuk pulang ke rumahnya.

Saat melintas GI berpapasan dengan tiga pelaku yang mengendarai Sepeda Motor Honda Beat Hitam secara berboncengan.

Di saat itulah ketiga pelaku memutar balik dan mengejar korban lalu memepetnya.

"Salah satu orang pelaku berkata 'berhenti, berhenti' lalu, mereka turun dari sepeda motornya sambil memegang sebilah celurit di tangan dan celurit tersebut diacungkan ke arah korban," kata Muhammad Hasan Said.

Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda dan STNK dari pelaku, 1 hoodie hitam, 1 celana pendek, dan sebilah celurit.

Berita Terkait

News Update