Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi Ulang Calon Peserta Pemilu 2025 di NTT dan Sulut

Senin 26 Des 2022, 16:34 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).(ist)

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Saat ini Partai Ummat memasuki tahapan verifikasi faktual ulang. 

"Iya (lolos verifikasi administrasi ulang)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik dalam keterangannya, Senin, (26/12/2022).

Idham menjelaskan, verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember. 

Sehari setelahnya, KPU melakukan penentuan sampel untuk dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual.

"Jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat," jelas Idham.

"Nah kemarin sore, 25 Desember 2022, KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," sambungnya.

Idham mengungkapkan, KPU Kabupaten/Kota di NTT dan Sulut akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat selama tiga hari. 

Setelah itu, KPU akan mengumumkan hasil apakah Partai Ummat lolos sebagai peserta pemilu atau masih belum. 

"Tanggal 26-28 Desember, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," ungkap Idham.

Partai Ummat sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU. 

Berita Terkait
News Update