Barang tersebut rencananya akan diedarkan oleh tersangka di beberapa wilayah di Kabupaten dan Kota Bogor.
Polisi akan terus melakukan pendalaman terkait jaringan narkotika tersangka dan lainnya.
"Yang kami dapatkan ini diedarkan rencana di Kabupaten Bogor utamanya Leuwiliang, Lewisadeng dan Kota Bogor. Kami mencari maksimal terkait jaringan-jaringan narkotika ini baik pengembangan ke atas maupun konsumen," pungkasnya.