Ibnu menuturkan dari sembilan orang WBP yang mendapatkan remisi khusus II Natal tersebut satu orang di antaranya merupakan WNA asal Liberia.
"Atas nama George, dia dapat RK II. Namun dia belum bisa kembali ke negaranya. Dia harus melalui proses imigrasi dulu. Diproses keimigrasiannya terlebih dulu," tukasnya. (ifand)