SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan lalulintas merenggut nyawa pengendara motor terjadi di Jalan Raya Cilegon - Serang. Peristiwa lakalantas kali ini dialami Abdul Muhyit, pengendara Honda Scoopy A 6811 ED.
Korban tewas di lokasi kejadian setelah motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan kendaraan bus di sekitaran Desa/Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Jumat (25/12/2022) petang.
Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno menjelaskan sebelum mengalami musibah, motor yang dikendarai Abdul Muhyit diketahui berjalan dari arah Cilegon menuju Kota Serang.
"Setiba di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului kendaraan bus yang dikemudikan R dari sisi kiri," terang Kasatlantas didampingi Kanit Gakkum Ipda Achmad Adi Ardiyanto kepada Poskota.
Lantaran jalan yang licin karena diguyur hujan, motor yang dikendarainya tergelincir mengakibatkan korban terpental masuk kolong bus dan terlindas ban kiri belakang.
"Akibat dari kejadian tersebut pengendara motor Honda Scoopy mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian," kata Kasatlantas.
Kasatlantas mengatakan untuk proses penyelidikan, jasad korban dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara. Sedangka dua kendaraan yang terlibat kecelakaan berikut pengemudi diamankan di Mapolresta Serang Kota.
"Penyebab kecelakaan masih diselidiki namun dari hasil olah TKP, kecelakaan diduga akibat korban mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri. Pada saat kejadian, cuaca sedang hujan mengakibatkan jalan licin," terangnya.
Sebelumnya, Khairunisa (19) mahasiswi warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, tewas setelah mengalami kecelakaan lalulintas dengan kendaraan dump truk di Jalan Raya Cilegon - Serang, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Kamis (22/12) kemarin.
Mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Serang ini tewas di lokasi kejadian setelah terlindas ban belakang dump truk.
Sementara Kanit Gakkum mengimbau kepada pengendara agar konsentrasi saat berkendara dan tidak mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri. Para pengguna jalan juga diimbau untuk mentaati rambu-rambu lalulintas dan memperhatikan batas kecepatan.
"Kami ingatkan kembali jangan mendahului dari sisi kiri karena rawan terjadi kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain," tandasnya. (haryono)