BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mencatat, sebanyak 26 kasus pelecehan seksual dan 13 perkosaan - pencabulan paling menonjol sepanjang tahun 2022.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan mengatakan, dua kasus yang menonjol itu terjadi minimnya literasi masyarakat enggan melaporkan hingga terjadi salah penanganan.
"Kadang orang kan enggan melapor karena persoalan aib, kemudian kurangnya pengetahuan masyarakat yang berakibat menjadi tidak berani melapor. Pola pendisiplinan anak itu dianggapnya menjadi pola kebiasaan bukan kekerasan," ujar Aris Setiawan, Sabtu (24/12/2022).
Berdasarkan rekapitulasi data yang dikeluarkan KPAD Kota Bekasi, sepanjang Januari hingga November 2022 tercatat sebanyak 91 kasus.
Di antaranya pelecehan seksual yang ditemukan sebanyak 26 kasus dan perkosaan hingga pencabulan sebanyak 13 kasus serta kekerasan psikis dan penelantaran tercatat masing masing 10 kasus.
Diikuti dengan persetubuhan dan hak asuh anak yang tercatat 8 kasus, kekerasan fisik 6 kasus, bullying 3 kasus, kekerasan anak dan ABH 2 kasus, ekploitasi, kekerasan verbal dan penyimpanan seksual tercatat 1 kasus.
Aris pun membeberkan alasannya, terhadap dua jenis kasus tersebut.
"Iya karena orang baru tau itu masuk kategori pelecehan, karena orang juga kurang pengetahuan sebenernya. Baru sekarang aja ini tau," jelasnya.
"Dulu orang membiarkan itu, anak melakukan hal-hal yang vulgar karena tidak tau kan. Makanya dengan kita sering sosialisasi di media sosial agar masyarakat makin pintar membedakan hal-hal yang dapat masuk aspek pelecehan seksual," sambung Aris.
Untuk mengantisipasi tingginya kekerasan yang diterima anak hingga perempuan, ke depannya pihaknya akan lebih menjangkau kerjasama dengan semua pihak.
"Hari ini kita melibatkan semua unsur, karena kalau kita bekerja sendiri mengurus 800 anak di Kota Bekasi itu jangkauan kita juga tidak mudah," pungkasnya.