ADVERTISEMENT
Kaleidoskop 2022: Tahun Penuh Duka Bagi Polri, Kasus Sambo Hingga Ismail Bolong
Sabtu, 24 Desember 2022 10:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak ketinggalan, kasus tambang ilegal yang melibatkan mantan anggota Polri, Ismail Bolong. Kasus ini disebut-sebut menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Kini, Ismail Bolong telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun bukan tersangka kasus penyuapan, melainkan kasus tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam kasus tersebut, Ismail Bolong terancam hukuman 5 tahun penjara. Sementara itu, Komis untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, ada 18 kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota polisi di berbagai wilayah Indonesia, dalam kurun waktu Juli 2021 hingga Juni 2022.
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andy Muhammad Rezaldy, mengatakan bahwa dari data yang dihimpun Kontras, ada berbagai kasus kekerasan yang dilakukan anggota Polri, dengan total 18 kasus.
Dari jumlah tersebut, Andy mengatakan, ada satu korban yang tewas, empat mengalami luka, serta 15 korban trauma. Sedangkan jika dipetakan berdasarkan tingkatannya, Kontras mencatat pelaku kekerasan seksual itu ada tersebar di 14 kepolisian resor (polres).
Kemudian, di tiga kepolisian daerah (polda) dan satu kepolisian sektor (polsek). Selain itu, Kontras juga menemukan adanya kedaruratan perspektif gender di lingkungan Korps Bhayangkara. Pasalnya dalam setahun terakhir, pihaknya juga menemukan ada empat pengabaian kasus kekerasan seksual. (Yahya/Mif)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT