Yang Hyun Suk Divonis Tak Bersalah atas Tuduhan Menghalangi Kasus Narkoba B.I iKON

Kamis 22 Des 2022, 23:15 WIB
Yang Hyun Suk divonis tak bersalah oleh pengadilan atas tuduhan ancaman. (Instagram/@aicaseeu)

Yang Hyun Suk divonis tak bersalah oleh pengadilan atas tuduhan ancaman. (Instagram/@aicaseeu)

Pengadilan juga mengatakan selama penyelidikan pelapor mengoreksi keterangan saksinya berkali-kali dan menuntut berbagai kompensasi yang membuat pengadilan sulit menyimpulkan bahwa pelapor diancam oleh Yang Hyun Suk.

"Sepanjang penyelidikan, pelapor mengoreksi keterangan saksinya berkali-kali. Selain itu, setelah memenuhi bagiannya dengan mengingat kembali pernyataannya di depan polisi, pelapor menuntut berbagai bentuk kompensasi, termasuk pembayaran sebesar 500 miliar KRW (Rp605 miliar). Jadi, sulit untuk menyimpulkan bahwa pelapor diancam sampai-sampai kebebasan berbicara atau pengambilan keputusannya dikompromikan."

"Meskipun demikian, terdakwa Yang Hyun Suk menggunakan langkah-langkah tertentu dan meyakinkan pelapor untuk menarik kembali komentarnya tentang afiliasi B.I dengan perdagangan obat-obatan terlarang. Tindakan tersebut dapat dilihat sebagai pelanggaran pidana," sambungnya.

Berita Terkait

iKON Resmi Gabung dengan 143 Entertainment

Minggu 01 Jan 2023, 20:32 WIB
undefined

News Update