Tangani Korupsi dengan Kerugian Rp230 Miliar, Polda Banten Baru Selesaikan 26 Perkara Selama 2022

Kamis 22 Des 2022, 17:45 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Foto: poskota/Bilal)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Foto: poskota/Bilal)

"Kami diberi penghargaan penindakan korupsi terbanyak dari 34 provinsi. Itu kinerja bawahan saya yang baik, tapi di sisi lain saya miris artinya korupsi di Banten masih ada," ucapnya. (Bilal)

Berita Terkait

News Update