Ngaku Kondisi Sehat, Roy Suryo Siap Bacakan Pledoi Terkait Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi

Kamis 22 Des 2022, 16:06 WIB
Terdakwa kasus penisataan agama meme stupa mirip Presiden Joko Widodo, Roy Suryo saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan pledoi. (Ist)

Terdakwa kasus penisataan agama meme stupa mirip Presiden Joko Widodo, Roy Suryo saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan pledoi. (Ist)

Dalam menjatuhkan tuntutan, penuntut umum mempertimbangkan beberapa aspek salah satu aspek yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

Adapun aspek yang memberatkan, yakni terdakwa melakukan quotweet melalui media sosial twitter dapat menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama dalam bingkai kebhinekaan.

Terdakwa dinilai tidak mencerminkan dirinya selaku tokoh masyarakat atau ahli telematika yang memahami etika dalam bermedia sosial.

"Serta terdakwa mengingkari perbuatannya dan perbuatannya seolah-olah hal yang biasa dan memberikan apresiasi terhadap kreativitas yang berlebihan yang menyinggung perasaan umat beragama," ujar Setyo.

"Sementara dari aspek meringakan, terdakwa belum pernah dihukum," lanjutnya. (Pandi)

Berita Terkait

News Update