SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan ada istilah Palima sebagai kode oknum Jaksa meminta proyek kepada Pemda.
Sejak Eben menahkodai Kejati Banten, hal utama yang dijunjung tinggi adalah integritas penegak hukum demi menciptakan tata kelola pemerintah yang baik.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas anak buahnya yang melakukan penyimpangan dalam tugasnya, seperti meminta proyek.
"Tidak ada lagi istilah Palima. Saya sudah intruksikan ke jajaran bawah tidak ada yang minta proyek atau hasil proyek," katanya, Kamis (22/12/2022).
Ia menerangkan, dua dekade Provinsi Banten menjadi otonomi daerah agar dapat mensejahterakan masyarakat.
Namun setelah mempelajari dan membuka catatan intelejen, masih ada perkara tindakan korupsi. Hal itu yang perlu diberantas agar pembangunan berdampak terhadap rakyat.
"Perkara jadi tersangka, tersangka kepala dinas. Komitmen saya lakukan dengan fakta integritas. Saya akan menindak tegas oknum pegawai kejaksaan main proyek. 2023 fokus saya," terangnya.
Dalam mengatasinya, pihaknya telah membuat pakta integritas dengan Pemprov Banten agar tidak ada lagi oknum jaksa yang meminta proyek.
"Tidak ada lagi istilah Palima, di pidsus ada kepala dinas ini titipan A, berarti dia melanggar pakta integritas. Tidak ada lagi anggota saya, kalau ada tertangkap jangan sedih ada pemecatan karena sudah kita tanda tangani pakta integritas," tegasnya. (Bilal)
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Foto: poskota/Bilal)