ADVERTISEMENT

Dapat Surat Peringatan, 200 PKL di Kawasan Wisata Puncak Bongkar Lapak Masing-masing, Tapi Ada yang Bandel

Kamis, 22 Desember 2022 21:05 WIB

Share
Ssatpol PP Kabupaten Bogor mengawasi PKL di Kawasan Puncak yang membongkar lapak masing-masing. (Foto: ist)
Ssatpol PP Kabupaten Bogor mengawasi PKL di Kawasan Puncak yang membongkar lapak masing-masing. (Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Setelah mendapat surat peringatan, 200 PKL (pedagang kaki lima) di Kawasan Puncak Bogor membongkar lapak masing-masing, Kamis (22/12/2022).

KasieOps Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, setelah sebelumnya pihaknya memberikan surat peringatan kepada para PKL, kini ratusan pedagang di sepanjang jalur Puncak telah menertibkan lapak masing-masing. 

Penertiban ini, kata Rhama, dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, di sepurar Kecamatan Cisarua, antara lain Gunung mas, Riung Gunung dan Wisma BPJS.

Kendati telah banyak yang membongkar lapak masing-masing, namun ada belasan PKL yang masih ngeyel sehingga petugas pun harus melakukan pembongkaran. 

"Kami melakukan pembongkaran PKL di Riung gunung, sepanjang kebun teh gunung mas (C5) dan di depan wisma BPJS Cisarua," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya. 

Sebelumnya, kata Rhama, telah diberikan surat edaran kepada 200 PKL. "Dan sebagian besar telah dibongkar secara mandiri, dan 15 PKL dibongkar oleh petugas Pol PP," ujarnya.

Selain itu, Satpol PP pun melakukan pengamanan jalur saat melakukan pembongkaran. "Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif," pungkasnya. (Panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT